Yth. Para Bacaleg 2014
Salam Penuh Harapan, Salam
Perjuangan
Dengan Hormat dan Syukur.
Pemilu
legislatif tidak lama lagi, anda-anda tentu saja tengah harap-harap cemas
menunggu DCT (Daftar Caleg Tetap), kalau masyarakat kurang mampu lagi
menunggu-nunggu BLSM (Bantuan Langsung Sementara) untungnya bukan BALSEM
(mengilangkan rasa ngilu/pengobat sementara), meski BLSM di sinyalir juga ada
kaitannya dgn Pemilu 2014 (menurut para pengamat politik).
Tentu saja
anda-anda para bacaleg sudah ber-kalkulasi dengan sangat amat matang soal kans
anda untuk mendapat dukungan dan perolehan suara yang mampu menghantarkan anda
ke kursi “Panas”, saya sebut kursi panas, karena memang tidak mudah memperoleh
kursi tersebut dengan mengerahkan berbagai daya upaya (Modal, Massa, Marketing)
sehingga tak jarang banyak yang stress karena gagal meraih kursi panas
tersebut.
Buat anda
para caleg, perlu mempertimbangkan 5 Modal dasar, Kelima modal dasar itu
adalah: Pertama, popularitas (terkait dengan tingkat
pengenalan masyarakat terhadap calon). Kedua, elektabilitas
(keinginan masyarakat untuk memilih calon). Ketiga,
moralitas dan integritas (terkait perilaku dan kejujuran yang
ditunjukkan calon). Keempat, dana kampanye
(kemampuan keuangan calon untuk memobilisasi dukungan). Kelima, mesin partai politik dan tim sukses caleg
(dukungan organisasi untuk memobilisasi dukungan-marketing politik).
Sayang
sekali jika anda “mengabsenkan” kelima modal tersebut di atas. Sebagai pemilih,
tentu kami akan memilih caleg yg setidaknya memiliki “Moral dan Intergritas”
yang teruji. Tentu kami percaya
anda-anda para caleg yang telah direkrut oleh Parpol anda, merupakan
orang-orang terpilih dan terbaik, bukan karena sumbangsih (uang) anda kepada
parpol dan mengabaikan sistem dan prinsip “Meritokrasi” di Parpol anda,
meriktokrasi, yaitu seleksi yang
menekankan pemilihan, perekrutan atau penempatan orang disesuaikan dengan
kemampuan, keahliannya, dan profesionalismenya.
Menurut data
kompas.com, bila setiap partai
politik dari 12 peserta pemilu memaksimalkan pengisian calon anggota DPR di 77
daerah pemilihan, akan ada 6.720 caleg yang berkompetisi menuju Senayan. Bila
digabung dengan jumlah caleg DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, setiap
parpol harus menyiapkan sekitar 20.000 caleg. Untuk 12 parpol saja, diperlukan
240.000 orang tokoh untuk menjadi caleg. Sementara KPU menyatakan Pemilu 2014
hanya akan menghasilkan sebanyak 20.257 anggota dewan. Perinciannya, jumlah
kursi DPR tetap sama 560 kursi, untuk DPRD Provinsi sebanyak 2.137 kursi atau
naik 129 kursi, sedangkan untuk DPRD kabupaten/kota sebanyak 17.560 kursi atau
naik 1.215 kursi.
Banyaknya
jumlah Bacaleg menuju pemilu 2014 diyakini akan muncul politisi-politisi
Instant selain didominasi pula oleh politisi-politisi muka lama. Apakah hasil
pemilu 2014 justru akan menimbulkan dan berkontribusi terhadap “Inflasi
Politisi”(meminjam istilah Ruslan Ismail Mage)?, semoga saja tidak. Sebagai
rakyat pemilih tentu menginginkan Pemilu yang berkualitas dan konstitusional
elektoral.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar